TUGAS DAN FUNGSI

Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Natuna

Tugas dan Fungsi

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasikan perumusan kebijakan daerah, pengkoordinasi pelaksanaan pemantauan dan evaluasi di bidang pengolahan barang dan jasa, pengelolahan pengadaan secara elektronik, pembinaan dan advokasi pengadaan barang dan jasa.