Dalam Rangka Pelaksanaan Sub Kegiatan. Pengelolaan Layanan Secara Elektronik Dengan Kegiatan Sebagai Berikut: 1. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kepada Admin RUP,PPK dan PA/KPA Untuk Pengisian RUP. 2. Sosialisasi dan  Bimbingan Teknis Kepada Admin RUP untuk Melakukan Pencatatan  Non Tender, Pencatatan  Swakelola  dan Pencatatan  Pengadaan Darurat. 3.  Pendampingan  dan Fasilitasi Pelaku Usaha Micro,Usaha   Kecil, Koperasi  Dalam Pendaftaran  Akun Pada Sistem Informasi  Kinerja Peyedia  ( SIKAP  ) Dan INAPROC  Serta Penayangan  Produk ( Onboarding  ) Dalam  E Katalog Versi 6. di Kecamatan Suak Midai adalah sebagai berikut:

  1. acara sosialisasi dan bimtek  di buka oleh camat kecamatan  Suak Midai (Syamsul Bahar, S.I.p) dan dihadiri peserta dari kantor Kecamatan Suak midai, dan dari Puskesmas Suak Midai.
  2. Penyampaian materi Sosialisasi  oleh Sholahuddin,  S.E sedangkan  untuk penjelasan teknis disampaikan Dian Erwandi.
  3. untuk tata cara pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara umum sebagian peserta sudah memahami, akan tetapi masih ada keraguan dalam menentukan metode  pemilihan.  sedangkan  dalam proses pencatatan  non tender dan pencatatan swakelola pernah dilakukan.
  4. selain kendala teknis dan pemahaman dalam penggunaan aplikasi  SiRUP, Aplikasi SPSE dan Aplikasi e-Katalog V.6 kendala utama di kecamatan Suak Midai adalah Jaringan Internet yang tidak stabil dan cenderung lemot, sehingga kurang mendukung  apabila proses Pengadaan  barang/jasa  menggunakan sistem aplikasi online.
  5. proses pendampingan  kepada admin RUP, dalam melakukan   proses pencatatan non tender dan pencatatan swakelola di lakukan setiap hari jam kerja selama berada di kecamatan Suak midai.
  6. sedangkan untuk Pelaku Usaha Micro,Usaha Kecil, Koperasi tidak ada yang mendaftar untuk pembuatan akun inaproc maupun akun spse melalui aplikasi sikap.