Dalam Rangka Pelaksanaan Sub Kegiatan. Pengelolaan Layanan Secara Elektronik Dengan Kegiatan Sebagai Berikut: 1. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kepada Admin RUP,PPK dan PA/KPA Untuk Pengisian RUP. 2. Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Kepada Admin RUP untuk Melakukan Pencatatan Non Tender, Pencatatan Swakelola dan Pencatatan Pengadaan Darurat. 3. Pendampingan dan Fasilitasi Pelaku Usaha Micro,Usaha Kecil, Koperasi Dalam Pendaftaran Akun Pada Sistem Informasi Kinerja Peyedia ( SIKAP ) Dan INAPROC Serta Penayangan Produk ( Onboarding ) Dalam E Katalog Versi 6. di Kecamatan Suak Midai adalah sebagai berikut:
- acara sosialisasi dan bimtek di buka oleh camat kecamatan Suak Midai (Syamsul Bahar, S.I.p) dan dihadiri peserta dari kantor Kecamatan Suak midai, dan dari Puskesmas Suak Midai.
- Penyampaian materi Sosialisasi oleh Sholahuddin, S.E sedangkan untuk penjelasan teknis disampaikan Dian Erwandi.
- untuk tata cara pengisian Rencana Umum Pengadaan (RUP) secara umum sebagian peserta sudah memahami, akan tetapi masih ada keraguan dalam menentukan metode pemilihan. sedangkan dalam proses pencatatan non tender dan pencatatan swakelola pernah dilakukan.
- selain kendala teknis dan pemahaman dalam penggunaan aplikasi SiRUP, Aplikasi SPSE dan Aplikasi e-Katalog V.6 kendala utama di kecamatan Suak Midai adalah Jaringan Internet yang tidak stabil dan cenderung lemot, sehingga kurang mendukung apabila proses Pengadaan barang/jasa menggunakan sistem aplikasi online.
- proses pendampingan kepada admin RUP, dalam melakukan proses pencatatan non tender dan pencatatan swakelola di lakukan setiap hari jam kerja selama berada di kecamatan Suak midai.
- sedangkan untuk Pelaku Usaha Micro,Usaha Kecil, Koperasi tidak ada yang mendaftar untuk pembuatan akun inaproc maupun akun spse melalui aplikasi sikap.
